TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas

    TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas
    Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna

    Jakarta - TNI AD memberikan tanggapan atas beredarnya informasi di dunia maya yang diunggah olah pemilik Akun Twitter Hotradero yang mengungkapkan kejadian adanya parkir kendaraan dinas TNI AD di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta oleh oknum pengemudi yang mengganggu kenyamanan pengendara roda empat yang lain pada Minggu malam (8/5/2022).

    Dalam keterangan persnya di Mabesad Jakarta, Senin (9/5/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan dinas milik TNI AD tersebut, sekaligus menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

    " Saya atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan oleh oknum pengemudi kendaraan TNI AD tersebut, dan mengimbau agar pengemudi yang menggunakan kendaraan dinas agar lebih tertib dan taati peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertindak arogan sehingga mencemarkan nama baik institusi, "tukasnya.

    Lebih lanjut Tatang kembali mengimbau kepada para pemilik atau penanggung jawab kendaraan dinas khususnya di jajaran TNI AD agar mengingatkan para pengemudinya untuk taat aturan dalam berlalulintas di jalan raya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.

    " Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali, "pungkas Kadispenad. (Dispenad)

    Kalsel
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kedua Pasar Murah Korem 101/Antasari...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pengecekan Personel Kembali Cuti Lebaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami